Pertanyaan yang sering dilontarkan oleh banyak orang mengenai pemerintah dan PSK (pekerja seks komersil) tersebut demikian berkaitan dengan masa depan anak bangsa yang esok akan dibawa kemana sementara media-media untik mengarah pada hal tersebut sangat banyak dan bervariasi mulai gadget (handphone) komputer, terbilang sangat gampang dicari belum lagi situs-situs di internet yang tinggal klik langsung muncul ini memicu pada rusaknya moral anak bangsa yang terjadi di negara kita meskipun pemerintah menerapkan aturan pemerintah tentang pornografi dan pornoaksi kenyataan masih banyak yang terjadi di negara ini seolah-olah tak ada kontrol dari peemerintah apakah ini bukan kehawatiran yang berlaku bagi mereka pada pemuda tulang punggung bangsa.

Semuanya kembali pada ketegasan pemerintah yang membuat aturan tersebut apakah berjalan atau hanya simbolis belaka demikian banyak kasus kasus yang menimpa masyarakat dinegeri ini membuat mereka  semakin bertanya kepada kewenangan tersebut, kehawitan ini berlaku pada orang tua karena lingkungan yang besar pengaruhnya pada konstruksi pola pikir para pemuda dan remaja dengan keingin tahuannya yang tinggi, apakah ada yang bertanggung jawwab degan hal ini mohon untuk melakukan pengawassan secara estapet dan contineu pada sektor-sektor yang bisa diajak kerjasamanya seperti pendidikan, keagamaan, kesehatan, psicologi dan sebagainya agar bisa dijadikan pendidikan seks yang positif.

Penerapan peraturan yang dibuat-Undang tersebut pada Tahun 2008 adalah peraturan baku dan semestinya beberapa lembaga dan instansi terkait kemudian para tokoh melakukan pengawasan minimall dari lingkup keluarga sampai pada lingkungan sekitar, negara kit adalah negara hukum dan memiliki elektabelitas sosial yang tinggi serasa hal ini cocok jik aditerapkan dari berbagi faktor. Demi Negara yang sehat akan pemikiran perusak otak tersebut katakan "SAY NO FREE SEX"....

Baca juga : perusak otak 

Post a Comment

Previous Post Next Post