Pertanyaan
yang sering dilontarkan oleh banyak orang mengenai pemerintah dan PSK
(pekerja seks komersil) tersebut demikian berkaitan dengan masa depan
anak bangsa yang esok akan dibawa kemana sementara media-media untik
mengarah pada hal tersebut sangat banyak dan bervariasi mulai gadget
(handphone) komputer, terbilang sangat gampang dicari belum lagi
situs-situs di internet yang tinggal klik langsung muncul ini memicu
pada rusaknya moral anak bangsa yang terjadi di negara kita meskipun
pemerintah menerapkan aturan pemerintah tentang pornografi dan pornoaksi kenyataan masih banyak yang terjadi di negara ini seolah-olah
tak ada kontrol dari peemerintah apakah ini bukan kehawatiran yang
berlaku bagi mereka pada pemuda tulang punggung bangsa.
Semuanya
kembali pada ketegasan pemerintah yang membuat aturan tersebut apakah
berjalan atau hanya simbolis belaka demikian banyak kasus kasus yang
menimpa masyarakat dinegeri ini membuat mereka semakin bertanya kepada
kewenangan tersebut, kehawitan ini berlaku pada orang tua karena
lingkungan yang besar pengaruhnya pada konstruksi pola pikir para pemuda
dan remaja dengan keingin tahuannya yang tinggi, apakah ada yang
bertanggung jawwab degan hal ini mohon untuk melakukan pengawassan
secara estapet dan contineu pada sektor-sektor yang bisa diajak
kerjasamanya seperti pendidikan, keagamaan, kesehatan, psicologi dan
sebagainya agar bisa dijadikan pendidikan seks yang positif.
Penerapan
peraturan yang dibuat-Undang tersebut pada Tahun 2008 adalah peraturan
baku dan semestinya beberapa lembaga dan instansi terkait kemudian para
tokoh melakukan pengawasan minimall dari lingkup keluarga sampai pada
lingkungan sekitar, negara kit adalah negara hukum dan memiliki
elektabelitas sosial yang tinggi serasa hal ini cocok jik aditerapkan
dari berbagi faktor. Demi Negara yang sehat akan pemikiran perusak otak tersebut katakan "SAY NO FREE SEX"....
Baca juga : perusak otak
إرسال تعليق