Beberapa film yang beredar dikalangan masyarakat dan bisa menjadi konsumsi publik yang akan merusak citra bangasa kita adalah film semi, para aktor pembuat film yang di cekal lantaran ada undang-undang porno yang berlaku di masyarakat indonesia dalam penayangannya yang berbau dewasa kenyataan konsumsi film tersebut di tintin pula oleh anak dibawah umur yakni usia dibawah 18 tahun dimana mereka yang usia roduktif untuk melakukan bejar dan untuk mesa depannya kini mereka teracuni oleh film-film yang berbau dewasa tersebut hingg mengakibatkan perusakan otak dan pemikiran mereka dalam berfikir untuk belajarpu semakin kuang nersemangat,

Perbaedaan antar fil blak-blakan denga semi adalah penayangan yang sepotong-potong, tetapi dengan maksud yang sama, hakikatnya pembuat film tersebut tak lain adalah proyek meraup uang dari produksi filmnya tanpa melihat nilaiestetika murni didalamnya, demi keuntungan tersebut  mereka tak sadar bahau demikian dapat mengakibatkan merusak moral anak bangsa.

Seperti yang beredar saat ini contohnya dinegara thailand yang secara resmi dilegalkan oleh pemerintah yakni film semi asia dari mulai japan (jepang), korea dan lainyya di istilahkan dalam indonesia yakni film semi, bahkan bisa ditonton diberbagai media sosial, seperti youtube dan lainya, kepada pemerintah khususnya lembahga yuang memegang kebijakan harap untuk memfilter film semi asia full movie tersebut, maksud full movie adalah film yang dengan durasi film seperti halnya film layar lebar.

Post a Comment

Previous Post Next Post